LSM GMBI Distrik Kota Bekasi Ikuti Perisai, BPJS Mampu Kurangi Problem Sosial Masyarakat
LSM-GMBI-Bekasi Paska Adanya Kerjasama antara LSM GMBI Distrik Kota Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, saat ini ratusan anggota GMBI Kota Bekasi telah menjadi peserta BPJS Program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).
Jajaran Pengurus Distrik LSM GMBI Distrik Kota Bekasi merasa perlu dan akan mensosialisasikan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terutama bagi masyarakat yang klasifikasinya Bukan Penerima Upah (BPU), yaitu diluar ASN, TNI Polri maupun karyawan perusahaan.
“Hari ini kami berenam mewakili pengurus GMBI, mengikuti sosialisasi Program Perisai BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu turut serta mensosialisasikan program BPJS bagi PBU. Beberapa alasan mengapa kami tergerak ke arah sana? Karena setelah memahami betul berbagai manfaat menjadi peserta, perlu kiranya dan merasa terpanggil mensosialisasikan program BPJS ke Distrik LSM GMBI wilayah lain dan kemasyarakat,” ucap Asep Sukarya pada Kamis (14/07/2022).
Menurut Asep Sukarya, Dengan menjadi peserta BPJS tidak sekedar adanya proteksi terhadap anggota saja ketika mengalami musibah yang tidak kita inginkan. Namun manfaatnya sangat luas lagi, karena setidaknya mampu menjadi solusi atas problem sosial masyarakat, yaitu jaminan keberlangsungan pendidikan bagi anak, serta problem ekonomi lainya.
“Dengan turut serta mensosialisasikan PBJS ke Masyarakat secara tidak langsung kita turut serta dalam membantu problem dan masalah sosial ekonomi masyarakat. Sehingga ketika masyarakat menjadi peserta BPJS, keberlangsungan Pendidikan Anak akan terjamin hingga Jenjang Universitas, ketika peserta mengalami musibah kecelakaan mengakibatkan cacat total maupun kematian,” tambah kang Asep.
Asep berharap Semakin masyarakat banyak menjadi peserta berdampak mengurangi problem sosial di masyarakat ekonomi maupun pendidikan di masyarakat hal ini sesuai dengan program GMBI Peduli saat ini sehingga GMBI Distrik Kota Bekasi merasa terpanggil untuk mensosialisasikan program BPJS ini ke DPD di wilayah lain maupun ke berbagai organisasi /lembaga masyarakat pada umumnya.
Kegiatan Sosialisasi program Perisai BPJS BPU (Bukan Penerima Upah) dilakukan oleh Supriatna Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus Kota Bekasi beserta staf ARK berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi.
“Kegiatan sosialisasi ini dalam rangka bagaimana caranya agar kita mengerti tehnik dan berbagai hal dalam sosialisasi kepada masyarakat bahwa BPJS memiliki program khusus BPU (Bukan Penerima Upah) sehingga target sasaranya adalah para pekerja informal yang tidak memiliki gaji secara rutin yang selama ini mereka belum mendapatkan proteksi bila mengalami kecelakaan kerja maupun proteksi kematian,” ucap Supriatna.
“Sosialisasi kami meliputi berbagai fasilitas yang didapatkan ketika anggota masyarakat menjadi peserta BPJS PBU program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaringan Hari Tua (JHT) serta besarnya iuran bulanan bagi peserta, tegasnya.
“Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja Informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) apapun profesinya, selain PNS, TNI atau Polri dapat bergabung menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan dua Program JKK & JKM, para pekerja informal/BPU mendapatakan perlindungan dan kepastian pembiayaan saat mengalami resiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.Dengan pola pembayaran bisa bulanan, 3,6, atau 12 bulan,” pungkasnya. (penulis : Surya-bekasi)